IDE , KONSEP , TERM DAN PRINSIP PENALARAN


1. Dasar-dasar Penalaran Logis - LOGIKA

Ide adalah rancangan dalam pikiran, gagasan, cita-cita dan perasaan yang masih tertuang dalam bentuk abstrak.

          Konsep adalah kumpulan ide-ide yang terbentuk serta dapat dipahami. Sesuatu yang memiliki komponen, unsur, ciri-ciri yang dapat diberi nama .Konsep ini bisa berbentuk tulisan, kata-kata ,symbol dll.

          Term adalah kesatuan kata-kata yang dapat digunakan sebagai subjek atau predikat dalam sebuah proposisi logika , kata atau kesatuan kata-kata yang tidak mungkin dipergunakan sebagai subjek atau predikat, berdasarkan konotasi , denotasi , predimen dan predikabel dalam pengertian logika tidak bisa disebut sebagai term ( Partap sing mehra dalam bukunya pengantar logika tradisional ). Term bisa disebut kumpulan ide-de yang sudah terkonsep dalam kata atau sejumlah kata. Kata-kata yang tanpa bantuan kata-kata lain dapat digunakan sebagai term disebut kata-kata kategorimatis ( contoh orang, makan, putih dll ) sedangkan sebaliknya disebut kata-kata sinkategorimatis ( contoh proposisi , bumi adalah planet yang berputar mengelilingi matahari ).

          Dalam sebuah ide yang masih abstrak, perlu penyusunan dalam bentuk konsep sehingga menjadi satu kesatuan kata-kata dalam bentuk term. Term tadi membentuk sebuah pernyataan kebenaran dan kebenarannya tidak terbatas oleh waktu secara logika yang disebut prinsip dalam logika disebut prinsip penalaran. Kesimpulannya ketiga unsur ( ide, konsep dan term ) sangat berhubungan dalam prinsip dasar kaidah-kaidah logika yaitu prinsip penalaran untuk terhindar dari kesesatan pikir.

 

2.       PRINSIP PENALARAN

Kaidah-kaidah logika paling dasar adalah prinsip penalaran. Penalaran untuk mencapai suatu kebenaran harus berpegang pada suatu kaidah-kaidah logika sehingga penalaran terhindar dari kesesatan berpikir atau sesat pikir.

 

Prinsip-Prinsip Penalaran :

a.   Prinsip Indentitas

Dalam istilah latin “principium identitatis” ( law of identity ), merupakan dasar dari setiap penalaran, sifatnya langsung analitik, jelas dengan sendirinya dan konsisten dalam suatu penalaran, tidak membutuhkan pembuktian. Prinsip Identitas menyatakan “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”.

Contoh : suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapanpun himpunan tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.

b.   Prinsip Nonkontradiksi

Prinsip Nonkontradiksi dalam istilah latin disebut “principium contradictionis” ( law of contradiction ) yakni prinsip kontradiksi. Penyebutan prinsip kontradiksi ini adalah tidak tepat karena yang dimaksudkan adalah tidak adanya kontradiksi dalam suatu pernyataan, bukan kontradiksi itu sendiri menjadi prinsip. Prinsip nonkontradiksi yakni tidak adanya suatu kontradiksi. Prinsip nonkontradiksi menyatakan yakni sesuatu tidak dapat sekaligus merupakan hal itu dan bukan hal itu dalam suatu kesatuan. Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh ( secara mutlak ) tidak mungkin ada sesuatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip kontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak dapat menjadi anggota dua himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip kontradiksi memperkuat prinsip identitas yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi didalamnya.

 

c.   Prinsip Ekslusi Tertii

Prinsip Ekslusi Tertii menyatakan sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan tengah . Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh ( secara multak ) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu benda mestilah hanya salah satu yang dapat dimiliki. Prinsip ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi didalamnya dan jika ada kontradiksi maka tidak ada sesuatu diantaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.

 

d.   Prinsip Cukup Alasan

Prinsip cukup alasan menyatakan suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup tidak mungkin tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi. Prinsip ini dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan bahwa suatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.

MACAM-MACAM SESAT PIKIR

Sesat pikir banyak sekali macamnya yang oleh para ahli logika umumnya dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :

a.   Sesat Pikir Formal

Merupakan kekeliruan penalaran berdasarkan bentuk atau sering disebut sesat pikir secara logika.

b.   Sesat Pikir Verbal

Merupakan kekeliruan penalaran berdasarkan kata-kata yakni bertalian dengan penggunaan yang salah atau kemaknagandaan dari suatu kata atau sering disebut sesat pikir arti kata.

c.    Sesat Pikir Material

Merupakan kekeliruan penalaran berdasarkan isi yaitu menyangkut kenyataan-kenyataan yang sengaja atau tidak sengaja disesatkan.



Sumber : ISIP4221/MODUL 2 Hal:2.32-2.44

                 ISIP4221/MODUL 2 Hal:2.32-2.44

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep dan Sejarah Perkembangan Logika

chord mudah bastian steel - aku rindu

Analisis, Klasifikasi dan Definisi dalam ilmu pengetahuan Logika - LOGIKA PEMAHAMAN